phone: +420 776 223 443
e-mail: idham_kholid@ymail.com

Etika Dalam Dunia Kerja



Contoh Penerapan Etika Dalam Dunia Bisnis diera perdagangan bebas

1. Contoh penerapan etika dalam bisnis di era perdagangan bebas saat ini:

    Tidak melakukan suatu bisnis dengan cara yang kotor/ tidak baik.
    Tidak melakukan tindakan penipuan dalam berbisnis.
    Sesuatu yang di bisniskan harus merupakan suatu bisnis yang legal (tidak berbisnis hal negatif).
    Bersaing yang sehat dalam berbisnis.
    Tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam berbisnis.

2. Contoh penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN :

Transparasi (Transparency) :

- Perusahaan menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu

- Mengumumkan jabatan yang kosong secara terbuka.

Kemandirian (Independence) :

- Tidak bergantung pada pihak eksternal.

- Proses pengambilan keputusan di nperusahaan dilakukan secara obyektif untuk kepentingan perusahaan.

Kewajaran (Fairness):

- Sistem hukum dan peraturan serta penegakannya yang jelas dan berlaku bagi semua pihak.

- Perlakuan adil kepada seluruh pihak pemegang kepentingan (nasabah, pelanggan, pemilik) dalam memberikan pelayanan dan informasi.

Akuntabilitas (accountability) :

- Pemberdayaan dewan komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.

- Sistem penilaian kinerja operasional, organisasi, dan perorangan telah sepakat ditetapkan, di terapkan dan dievaluasi dengan baik

3. Etika profesionalisme IT

Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

- Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.

- Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.

- Bekerja di bawah disiplin kerja

- Mampu melakukan pendekatan disipliner

- Mampu bekerja sama

- Cepat tanggap terhadap masalah client.

4. Tidak melakukan suatu bisnis dengan cara yang kotor/ tidak baik.

   Contoh dalam kehidupan sehari  - hari adalah menggunakan boraks dan formalin untuk pengawet makanan seperti mie dan bakso. Perbuatan ini sangat menlanggar etika bahkan melanggar hukum. Dimana makanan yang mengandung boraks dan formalin sangat membahayakan kesehatan manusia. Kandungan boraks dan formalin jika dikonsumsi secara terus menerus dengan dosis yang melebihi kewajaran dapat membahayakan jiwa seseorang.

5.  Tidak melakukan tindakan penipuan dalam berbisnis.

    Contohnya adalah penipuan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan kecurangan atau penipuan dalam berbisnis seperti pada kasus online shop yang menipu reselernya dengan cara tidak mengirimkan barang yang dipesannya padahal uang sudah ditransfer untuk melunasi barang tersebut.

6.Sesuatu yang di bisniskan harus merupakan suatu bisnis yang legal (tidak berbisnis hal negatif).

  Contohnya adalah mereka yang berbisnis obat – obatan terlarang seperti narkoba dan ganja, dan perdangan organ manusia yang sangat tidak bermoral. Perdangan obat – obatan terlarang sangat merugikan baik sipemakai itu sendiri maupun orang disekelilingnya seperti keluarga dan kerabat dekat.

7. Bersaing yang sehat dalam berbisnis.

   Contohnya dari persaingan yang tidak sehat adalah pelaku bisnis saling menjatuhkan dengan isu – isu tertentu seperti produk A mengandung babi yang sebenarnya produk tersebut sama sekali tidak mengandung babi . Hal ini sangat merugikan dan dapat merugikan perusahaan yang mendapatkan isu tersebut.

8. Tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam berbisnis.

   Didalam bisnis sangat tidak dianjurkan pemaksaan untuk membeli suatu produk. Ada beberapa oknum bisnis tertentu yang melakukan pemaksaan agar masyarakat membeli barang dagangannya. Seperti yang biasanya terjadi di Stasiun dimana seorang pedagang majalah memaksa penumpang untuk membeli majalahnya dengan menodongkan pisaunya dan berkata kasar.

9. Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, pihak yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.



10. 
perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak
pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam
pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi
bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan
kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak
perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena
tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan
perusahaan pengembang


Sumber: http://amaliamel2.blogspot.com/2012/10/etika-dalam-bisnis.html

                     

1 komentar: